Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Modus Pengiriman Dua Barang Ilegal Ini

Senin, 14 Maret 2022 – 17:15 WIB
Bea Cukai Gagalkan Modus Pengiriman Dua Barang Ilegal Ini - JPNN.COM
Bea Cukai menyita minuman keras ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Pada pukul 14.00, Tim Bea Cukai Bengkalis memeriksa kapal yang baru tiba dan menemukan barang terlarang tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk diperiksa dan dikembangkan lebih lanjut.

Selanjutnya, pada Jumat (4/3), Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman paket berisi 48 botol berisi 600 ml MMEA tanpa merek yang tidak dilekati pita cukai.

Paket tersebut berhasil diamankan Bea Cukai di salah satu PJT di Kota Bogor.

“Informasi berasal dari crawling melalui aplikasi CNCCT Bea Cukai,'' ungkap Hatta.

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk diteliti.

'"Atas penindakan ini, pelaku berinisial QBL diduga telah melanggar pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ucap Hatta.

Diharapkan, berbagai tindakan tegas Bea Cukai ini mampu mengurangi peredaran BKC ilegal.

Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News