Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Pabean

Kamis, 06 Mei 2021 – 19:16 WIB
Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Pabean - JPNN.COM
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengadakan audiensi lintas sektoral yang dihadiri Kedutaan Besar Amerika Serikat dan PT Pos Indonesia pada Rabu (28/4). Foto: Humas Bea Cukai

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II, Purnomo, menjelaskan terkait permohonan yang telah dijelaskan sebelumnya, perlu dilampiri dengan dokumen pelengkap, seperti invoice atau dokumen yang dipersamakan berisi perkiraan nilai pabean, spesifikasi kendaraan dalam hal barang berupa kendaraan bermotor, kartu identitas diplomatik pejabat perwakilan negara asing, dan kartu identitas diplomatik kepala perwakilan negara selaku pemohon.

Sementara itu dari daerah Pamekasan, tingginya angka pertanyaan masyarakat di 4 kabupaten di Madura terkait registrasi IMEI, pada Jum'at (30/04), Bea Cukai Madura menjawab pertanyaan tersebut dengan menyelenggarakan talkshow di radio  Karimata FM dengan tema registrasi IMEI Itu mudah.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP), Tesar Pratama, membeberkan cara registrasi IMEI ponsel bawaan penumpang dari luar negeri dan registrasi  terhadap barang kiriman melalui jasa titipan. Pengendalian IMEI ponsel telah diberlakukan efektif oleh pemerintah sejak 15 September 2020. Hal ini sejalan dengan upaya upaya pemerintah dalam menekan angka penyelundupan ponsel dan mendorong industri ponsel yang kondusif.

“Penumpang dari luar negeri wajib mendaftarkan IMEI ponsel di bandara atau pelabuhan kedatangan. Prosesnya mudah, dapatkan QR code melalui aplikasi Mobile Bea Cukai maupun website www.beacukai.go.id. Kemudian Bea Cukai akan mendaftarkan IMEI tersebut dari QR code yang diperoleh,” kata Tesar kepada kawan Karimat.(jpnn)

Sebagai salah satu instansi pemerintahan yang bertugas sebagai aparat penegak hukum, Bea Cukai tidak hanya gencar melakukan pengawasan dan penindakan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close