Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di Jawa Timur
“Sosialisasi yang masif tentunya diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Madura,” tambah Firman.
Bea Cukai Madura juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang cukai lewat radio.
Bersama Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura berkolaborasi dalam menyuarakan “stop rokok illegal” melalui radio Suara Pamekasan.
Pada kesempatan lain Bea Cukai Madura mengadakan sosialisasi pelaporan CK4-C atau penyampaian pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai.
“Sosialisasi menjadi langkah preventif kami dalam upaya memberantas rokok ilegal dan mengasistensi pengguna jasa agar menjalankan aturan cukai sebagaimana mestinya,” ungkap Firman.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang bersama Pemkot Batu terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan mengundang para penjual rokok eceran di Desa Sombokerto Kota Batu.
Bea Cukai Malang juga menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk melakukan sosialisasi cukai kepada anggota koperasi Kecamatan Ampelgading dan Wonosari.
“Sosialisasi cukai akan terus secara aktif kami lakukan. Kami berharap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan Bea Cukai dan turut berpartisipasi dalam melaporkan apabila masih menemukan peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)