Bea Cukai Gunakan Banyak Metode Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah turut memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan menggencarkan sosialisasi dalam beberapa metode untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan, operasi gempur rokok ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredarannya.
“Operasi gempur ini merupakan bentuk upaya nyata dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan sehingga mencegah potensi kebocoran penerimaan negara,” paparnya.
Menurut Firman, maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Banyak sektor negara yang pembiayaannya berasal dari penerimaan cukai.
Selain itu, rokok ilegal juga merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung.
Hal itu dikarenakan penerimaan dari rokok akan digunakan sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah.
“DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau,” tambahnya.