Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Hancurkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Daerah

Kamis, 29 September 2022 – 20:48 WIB
Bea Cukai Hancurkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2 Daerah - JPNN.COM
Bea Cukai Tegal memusnahkan sekitar 5 juta batang rokok ilegal berbagai merek pada Senin (26/9). Foto: Humas Bea Cukai

Pemusnahan ini dilaksanakan secara simbolis di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal dan dilanjutkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Tegal.

BMN yang dimusnahkan merupakan hasil 64 penindakan periode 1 Juli hingga 31 Desember 2021. Dari 5.308.108 batang rokok ilegal tersebut, diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 5.391.265.120, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 3.643.506.409,” terang Hatta.

"Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menghancurkan jutaan batang rokok ilegal berstatus barang milik negara di Aceh dan Tegal

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close