Bea Cukai Jakarta Berikan Izin PLB ke PT KGI, Ini Tujuannya
Rabu, 06 Maret 2024 – 18:50 WIB
"PLB merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Manfaat dari fasilitas PLB antara lain penangguhan bea masuk serta pajak dalam rangka impor," ungkapnya.
Menurut Rusman, keputusan Kanwil Bea Cukai Jakarta untuk memberikan izin PLB kepada PT Kaga Electronics Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja perusahaan serta mendukung pertumbuhan industri elektronik di Indonesia. (jpnn)