Bea Cukai Jateng DIY Sigap Berikan Asistensi dan Perijinan
jpnn.com, SEMARANG - Prediksi para pengamat ekonomi bahwa investasi akan mengalir ke Jawa Tengah makin nyata terbukti. Investasi, terutama di sektor padat karya atau yang menyerap banyak tenaga kerja terus mengalir ke Jawa Tengah.
Bukan rahasia lagi kalau faktor yang menarik bagi investor adalah masih rendahnya upah minimum regional (UMR) dibandingkan dengan daerah lain. Jawa Tengah juga dianggap kondusif dari sisi keamanan dan infrastruktur.
Mengawali tahun ini saja, sudah ada tiga perusahaan yang memperoleh fasilitas fiskal berupa kawasan berikat. Setelah sebelumnya PT MAS Silueta Indonesia yang merupakan perusahaan garment, PT Parkland World Indonesia yang merupakan perusahaan alas kaki, kini PT Winners International, perusahaan garment yang memperoleh izin pada Kamis 23 Januari 2020 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Semarang.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto tidak menyangkal ketika dimintai konfirmasi tentang makin banyaknya perusahaan yang meminta fasilitas fiskal ke pihaknya. “Presiden Jokowi sudah mengeluarkan kebijakan agar investasi dibuka dan segala hambatan dihapus. Bea Cukai tentu mengambil langkah mendukung kebijakan tersebut. Kami mempunyai kebijakan fiskal dan non fiskal sebagai langkah konkritnya,” ujarnya.
Tri menjelaskan bahwa kawasan berikat menjadi salah satu fasilitas fiskal yang diminati investor. Dalam importasi, bahan baku mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak. Customs clearance juga lebih cepat karena tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan. Selain cash flow perusahaan terbantu, hal ini juga berkontribusi pada penurunan dwelling time. Lebih lanjut, Tri juga menambahkan bahwa fasilitas non fiskal diberikan melalui kemudahan prosedur, percepatan perijinan, dan pemberian asistensi maksimal serta tidak dipungut biaya.
Selain karena faktor fasilitas dari pemerintah di atas, Jawa Tengah memang saat ini sedang menjadi primadona bagi para investor. Kondusifitas dan infrastruktur tentu faktor pendukung yang penting. Namun yang nyata terlihat adalah adanya disparitas UMR tenaga kerja antar daerah. UMR di Jawa Tengah lebih rendah dari daerah lain. Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 untuk 35 kabupaten/kota mulai Rp1.74 juta hingga Rp2.71 juta. Di 23 kab/kota masih di bawah Rp2 juta, seperti di Surakarta, Boyolali, Jepara, Tegal, Banjarnegara, dll.
“Mengalirnya investasi ke Jawa Tengah ini juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kebijakan Pemerintah diharapkan dapat menciptakan simbiosis mutualisme antara perusahaan, masyarakat, dan negara. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan,” kata Tri.
Berdasarkan informasi dampak ekonomi yang disampaikan perusahaan kepada Bea Cukai, maka yang paling jelas terinformasikan adalah penyerapan tenaga kerja. Direktur PT MAS Silueta Indonesia, Anthony Asela Fonseka merencanakan penyerapan tenaga kerja hingga 1083 dalam beberapa waktu ke depan. Perusahaan ini memproduksi garment dengan merk Lbrands, H&M, dan lain-lain.