Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jatim I Memusnahkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 23 Agustus 2021 – 16:30 WIB
Bea Cukai Jatim I Memusnahkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal - JPNN.COM
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I melakukan pemusnahan atas barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di tempat pengolahan limbah Desa Manduro, Kabupaten Mojokerto, 19 Agustus 2021. Foto: Bea Cukai.

“Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberantas rokok ilegal melalui operasi gabungan,” katanya. (*/jpnn) 

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jatim I berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar. 

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close