Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bayi Lobster
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bayi lobster melalui jalur udara di Terminal I Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, tujuan Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan awalnya petugasnya mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman benih bening lobster ilegal via udara tujuan Kawasan Bebas Batam.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap kargo yang diduga akan membawa bayi lobster.
“Dari hasil pengawasan, tim mencurigai paket kargo berupa satu karton yang diberitahukan sebagai makanan,” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di aula Kantor Bea Cukai Juanda.
Budi menjelaskan Bea Cukai Juanda bersama pihak maskapai penerbangan, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I melakukan pemeriksaan dan mendapati 30 kantong plastik berisi puluhan ribu bayi lobster.
“Paket tersebut dikirim melalui ekspedisi muatan pengangkutan udara tanpa dilengkapi identitas lengkap pengirim,” ungkap Budi.
Berdasar hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 kantong yang masing-masing berisi 1000 benih bayi lobster, jenis pasir. Kemudian, satu kantong berisi 250 benih bayi lobster jenis mutiara.
“Dengan demikian Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan 29.250 ekor benih bayi lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp 2,9 miliar,” kata Budi.