Bea Cukai & Kastam Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral di Medan, Isu Penting Ini jadi Pembahasan
jpnn.com, MEDAN - Instansi kepabeanan Indonesia dan Malaysia, yakni Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) atau Kastam Malaysia menggelar pertemuan bilateral ke-19 di Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabi (23/8).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan pada pertemuan tahunan antarpimpinan tertinggi administrasi pabean Indonesia dan Malaysia membahas isu-isu strategis di bidang kepabenaan dan cukai, meliputi enforcement, narcotics supervision, customs matters, excise matters dan capacity building.
Forum tersebut juga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama kepabeanan kedua negara.
"Beberapa tujuan dari kegiatan tersebut adalah me-review kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh kedua pihak dalam rangka kerja sama bilateral," kata Encep melalui keterangan, Senin (28/8).
Selain itu, lanjut dia, pertemuan tersebut juga mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi, serta langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan kegiatan kerja sama, serta bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara.
"Utamanya ialah dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi perdagangan," sebutnya.
Encep menyebutkan Bea Cukai dan RMCD telah memiliki payung hukum kerja sama kepabeanan, yakni Memorandum of Understanding between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Malaysia on Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters yang ditandatangani pada 10 November 2021.
Acara tersebut dibuka Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia didampingi 7 pejabat Bea Cukai sebagai anggota delegasi.