Bea Cukai Kawal Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan Lewat Asistensi
Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ini bergerak dalam bidang usaha industri semikonduktor dan komponen elektronik lainnya dengan produk unggulan berupa mesin splicer dan aksesoris.
“Asistensi ini dalam rangka persiapan PT UCL Industries Indonesia sebagai perusahaan penerima fasilitas KITE," terang Hatta.
Hatta mengungkapkan bahwa fasilitas KITE merupakan fasilitas pemberian pembebasan atau pengembalian bea masuk (BM) dan Cukai serta pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tidak dipungut atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Perak secara berkala melakukan monitoring, penelitian lapangan, dan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas.
Kegiatan kali ini dilakukan di PT Roman Ceramic International yang berlokasi di Ngoro Industrial Park, Kabupaten Mojokerto, yang berlangsung pada 27-28 September.
PT Roman Ceramic International bergerak di bidang industri keramik yang dilengkapi dengan teknologi canggih dari Italia untuk pemenuhan konsumen lokal dan ekspor.
Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang ditetapkan sebagai Mitra Utama (MITA) Kepabeanan pada 2020.
Sebuah perusahaan dapat ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan apabila memiliki reputasi baik selama enam bulan terakhir, meliputi adanya ekspor atau impor, tidak pernah melakukan kesalahan dalam pencatatan, tidak pernah menyalahgunakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai.