Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan Medan Kolaborasi Pacu Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Kualanamu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, dan BKIPM Medan I mendeklarasikan komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan ekspor daerah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, pada Selasa (27/4).
“Kolaborasi ini untuk mendukung program PEN oleh pemerintah dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia terutama dari daerah Sumatera Utara dan sekitarnya,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4).
Ketiga instansi sepakat untuk berkolaborasi dalam hal edukasi dan pembinaan kepada eksportir atau pengusaha yang berpotensi ekspor, sinergi layanan informasi, klinik eskpor secara bersama, serta perbaikan kualitas layanan ekspor secara terus menerus.
Elfi menerangkan bahwa dengan adanya deklarasi kolaborasi peningkatan ekspor daerah diharapkan dapat mengurangi inefisiensi dalam layanan ekspor.
Di samping itu diharapkan timbul daya dorong yang kuat dalam meningkatkan peluang Industri Kecil Menengah (IKM) berpotensi ekspor.
"Sehingga sangat membantu meningkatkan perekonomian negara dan daerah asal ekspor, terlebih lagi dalam kondisi pandemi," kata dia.
Dia menyebut Bea Cukai akan terus mendorong potensi ekspor daerah bekerja sama dengan instansi lainnya, Pemda, dan para penggiat UMKM.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi untuk memastikan roda perekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan akibat Covid-19," ujar Elfi.