Bea Cukai Lakukan Langkah Ini untuk Asistensi Produk UMKM
Senin, 20 Desember 2021 – 19:46 WIB
Selain Permendag Nomor 10 Tahun 2020 dan Permendag Nomor 84 Tahun 2017, seluruhnya akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Perubahan ketentuan ini perlu dipahami pemerintah dan pelaku usaha di bidang ekspor dan impor,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)