Bea Cukai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di 3 Daerah Ini
Kegiatan coaching clinic untuk menyampaikan evaluasi tentang hasil audit yang dilakukan.
Tim melakukan pembahasan mengenai apa saja kendala yang dihadapi perusahaan, apa yang perlu diperbaiki dari sisi pelayanan Bea Cukai, serta membahas keandalan IT inventory setiap kawasan berikat.
Selanjutnya, Bea Cukai Pematangsiantar melakukan asistensi mengenai tata laksana fasilitas kawasan berikat kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlagsug di Hotel Green Star Park Simalungun, Kabupaten Batu Bara, Senin (5/12).
Materi yang dibahas terkait Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-07/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Tempat Penimbunan Berikat.
“Selain untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan,” pungkas Hatta. (jpnn)