Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
"Dalam pelayanan secara manual tentu saja masih sangat tergantung dengan banyaknya berkas yang harus disiapkan. Selain dokumen VHD itu sendiri, harus disiapkan pula fotokopi berkas pendukung dan lain-lain. Dengan meningkatnya jumlah transaksi dokumen VHD, tentunya layanan dengan dokumen manual ini sangat memakan waktu, biaya cetak, dan tempat penyimpanan berkas," ungkap Encep.
Dia mengungkapkan dengan mengakses modul VHD melalui tautan https://vhd.beacukai.go.id, importir maupun eksportir dapat mengajukan VHD secara mandiri melalui perangkat masing-masing.
Modul itu bahkan dapat dilakukan sebelum tiba di pos pelintas batas.
“Karena data sudah diisi oleh pengguna jasa sebelumnya, sehingga di lokasi hanya menunjukkan nomor pengajuan kepada petugas Bea Cukai yang melayani VHD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Encep menuturkan tidak menutup kemungkinan bahwa modul VHD akan melibatkan instansi lainnya karena desain arsitektur kesisteman VHD telah disiapkan untuk mengakomodasi kolaborasi sistem dan proses bisnis lintas kementerian/lembaga dan dengan sistem kepabeanan negara tetangga, bila ada pengembangan layanan lebih lanjut.
“Ke depannya, dalam upaya peningkatan pengawasan kegiatan impor dan ekspor sementara kendaraan bermotor, juga dimungkinkan adanya kerja sama, khususnya perihal interkoneksi antarsistem, dengan instansi lain, misalnya Polri, Imigrasi, dan Perhubungan,” jelas Encep.
Modul VHD diharapkan dapat menjadi solusi digital yang andal bagi kebutuhan kelancaran layanan impor dan ekspor sementara kendaraan bermotor, sekaligus menjadi media pengawasan atas potensi pelanggaran kepabeanan di wilayah-wilayah perbatasan darat Indonesia. (jpnn)