Bea Cukai Libas Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:16 WIB
Menurutnya, paket narkoba itu diselundupkan dalam barang kiriman. Untuk mengelabui petugas, para penyelundup mengeklaim bahwa yang dibawanya itu merupakan pakaian.
“Paketnya diselundupkan dalam barang kiriman yang dinyatakan berupa pakaian,” ungkap I Made Aryana,
Pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi dan informasi dari satuan kerja internal Bea Cukai dan ditindaklanjuti oleh operasi gabungan Bea Cukai Timika, BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika. (*/jpnn)