Bea Cukai Memantau Harga Transaksi Pasar
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:33 WIB
Sampel harga rokok dicatat di beberapa toko yang menjual rokok eceran.
Hasil pencatatan kemudian disampaikan kepada kantor pusat dengan aplikasi ExSIS Bea Cukai.
“Dengan pengawasan HTP, kami berharap menciptakan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar dan persaingan sehat antarindustri hasil tembakau,'' ujar Firman.
Bukan hanya itu, petugas juga memberikan penyuluhan serta edukasi kepada penjual rokok eceran mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
Diharapkan, masyarakat dapat mengidentifikasi serta melaporkan kepada petugas Bea Cukai apabila menjumpai rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tandas Firman. (mrk/jpnn)