Bea Cukai Mengedukasi Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Pemahaman Bidang Cukai
Bentuk kerja sama antara bea cukai dan Pemda ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam upaya optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, terutama yang terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Dengan berkurangnya barang kena cukai ilegal, maka penerimaan cukai akan meningkat yang berarti akan meningkat pula besaran DBHCHT yang akan diterima oleh Pemda,” tambah Dadan.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Meulaboh juga melakukan sosialisasi cukai on the road di Kotamadya Subulussalam. Petugas Bea Cukai menyusur beberapa toko yang menjual rokok di sekitar kota tersebut.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat khususnya pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal. Kami informasikan mengidentifikasi rokok ilegal, jenis-jenis rokok ilegal, dan bahaya menjual rokok ilegal,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Muhammad Alim Fanani.(ikl/jpnn)