Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal di Tiga Daerah, Nih Datanya
“Kali ini kami melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Satpon PP Kubu Raya,” ujar Achmat Wahyudi, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak.
Tim Operasi Gempur Rokok ilegal melakukan operasi di berbagai toko dengan memeriksa stock penjualan rokok dan berhasil menemukan 25.040 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah peruntukan.
Dengan adanya kegiatan penindakan tersebut, diharapkan para pelaku rokok ilegal bisa mendapatkan efek jera dan berpikir sebelum bertindak. Dengan demikian bisa menghilangkan keresahan yang selama ini dialami masyarakat serta pelaku usaha legal serta mengamankan penerimaan negara yang selama ini dirugikan.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?