Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal di Tiga Daerah, Nih Datanya

Selasa, 08 September 2020 – 22:54 WIB
Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal di Tiga Daerah, Nih Datanya - JPNN.COM
Bea Cukai Bandar Lampung berhasil meringkus sebuah truk yang kedapatan membawa 2,64 juta batang rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Selatan, Kamis (3/9). Foto: Humas Bea Cukai

“Kali ini kami melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Satpon PP Kubu Raya,” ujar Achmat Wahyudi, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak.

Tim Operasi Gempur Rokok ilegal melakukan operasi di berbagai toko dengan memeriksa stock penjualan rokok dan berhasil menemukan 25.040 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah peruntukan.

Dengan adanya kegiatan penindakan tersebut, diharapkan para pelaku rokok ilegal bisa mendapatkan efek jera dan berpikir sebelum bertindak. Dengan demikian bisa menghilangkan keresahan yang selama ini dialami masyarakat serta pelaku usaha legal serta mengamankan penerimaan negara yang selama ini dirugikan.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sebanyak lebih dari 2,7 juta batang rokok dan 353 ribu batang tembakau iris ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai di tiga daerah yaitu Bandar Lampung, Palembang, dan Pontianak.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News