Bea Cukai Mengudara Lewat Radio, Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat, Simak!
Kegiatan itu merupakan upaya dari Bea Cukai Yogyakarta dalam mencegah bertambahnya korban penipuan.
Masyarakat diimbau untuk mengenali berbagai modus pelaku, seperti online shop, pertemanan melalui dunia maya, lelang barang sitaan Bea Cukai, teman ditahan karena membawa uang tunai, kiriman diplomatik, dan modus jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.
Hatta mengimbau, untuk mencegah agar tidak menjadi korban penipuan dan melakukan konfirmasi ke kontak layanan informasi resmi jika merasa menjadi korban penipuan.
“Masyarakat juga bisa melakukan blokir rekening penipu dan blokir nomor telepon penipu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menyampaikan bukti terjadinya penipuan melalui Website cekrekening.id, Website layanan.kominfo.go.id atau twitter @aduanPPI, dan pelaporan tindak pidana penipuan ke Kantor Polisi terdekat,” pungkasnya. (jpnn)