Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah dan 6,5 Ton Ganja

Selasa, 22 Maret 2022 – 20:46 WIB
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah dan 6,5 Ton Ganja - JPNN.COM
Bea Cukai berhasil memusnahkan 6,5 ton ganja di Aceh. Foto: Humas Bea Cukai

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, dan merupakan rangkaian dari perayaan hari jadi ke-20 BNN,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan selama 2020 dan 2021 (18/3).

Pemusnahan dilakukan terhadap 170.370 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA).

“Penindakan dilakukan 42 kali selama periode tersebut dan total nilai barang yang dimusnahkan Rp 112.546.000 dengan potensi kerugian negara Rp. 92.087.370,” terang Hatta.

Bea Cukai berharap pemusnahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan kegiatan melanggar hukum.

“Mari, bersama-sama jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berhasil memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai ratusan juta rupiah dan 6,5 Ton ganja

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News