Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya

Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya - JPNN.COM
Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2022–2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Kami harap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang," ujar Budi.

Budi menambahkan dengan upaya yang berkesinambungan diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari barang-barang ilegal yang merugikan, sekaligus memperkuat keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan BMN hasil penindakan periode 2022–2024 senilai Rp 4,04 miliar, ini perinciannya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News