Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Apa yang Didapat

Senin, 30 Mei 2022 – 17:20 WIB
Bea Cukai Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Apa yang Didapat - JPNN.COM
Bea Cukai menggelar operasi pasar untuk memantau peredaran rokok ilegal. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggiatkan program gempur rokok ilegal untuk menekankan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Hal itu dilakukan Bea Cukai Makassar, Malang, Bengkalis, dan Langsa.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal penting untuk dilakukan untuk melindungi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan menekan peredaran rokok ilegal," ungkap Hatta.

Bea Cukai juga berupaya menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang menaati ketentuan perpajakan.

Bea Cukai Malang melaksanakan program gempur rokok ilegal lewat operasi pasar di beberapa wilayah di Malang Raya.

Selain mengecek para pedagang eceran, Bea Cukai memberikan edukasi kepada mereka terkait jenis rokok ilegal dan larangan memperjualbelikannya.

Penyuluhan dan pendampingan ini bertujuan memberi tahu masyarakat, termasuk para pemilik toko, tentang dampak negatif dari mengonsumsi dan menjual rokok ilegal.

Bea Cukai giat menggelar operasi pasar di beberapa daerah untuk memantau peredaran rokok ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News