Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Pastikan Dana Ini Digunakan Tepat Sasaran

Kamis, 22 September 2022 – 21:19 WIB
Bea Cukai Pastikan Dana Ini Digunakan Tepat Sasaran - JPNN.COM
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diberikan kepada provinsi penghasil cukai dan tembakau. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

Penggunaan DBHCHT juga menjadi salah satu sumber pendanaan dalam mendukung bidang kesehatan, khususnya melalui kegiatan pelayanan kesehatan dan upaya penanganan pandemi Covid-19. 

“Porsi penggunaan DBHCHT untuk kesehatan dari tahun 2018 hingga 2021 terus mengalami peningkatan. Penggunaan untuk penyediaan sarana/prasarana fasilitas kesehatan merupakan penggunaan yang paling dominan dalam pendanaan DBH CHT di bidang kesehatan,” tambahnya.

Peran DBHCHT di bidang kesehatan juga terwujud dalam penyediaan sanitasi, pengelolaan limbah dan air bersih, pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk, vaksinasi dan imunisasi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di bawah lima tahun (balita), serta penanganan penyakit paru dan saluran pernapasan. 

Di bidang penegakan hukum, menurut Hatta, Bea Cukai memiliki langkah strategis yang secara kontinu terus digalakkan.

Misalnya, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), melakukan sosialisasi ketentuan cukai secara masif, dan melaksanakan operasi penindakan bersama aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu, memaksimalkan pengumpulan informasi perihal peredaran barang kena cukai serta memfasilitasi pengurusan perizinan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) sesuai kewenangan.

Hatta menegaskan pihaknya terus berupaya menjalin koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait lainnya untuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT. 

Koordinasi tersebut dibutuhkan untuk menjaga anggaran DBHCHT dikelola secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran. 

Bea Cukai memastikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tepat sasaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close