Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum untuk Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 19 November 2021 – 18:38 WIB
Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum untuk Tingkatkan Pengawasan - JPNN.COM
Bea Cukai memperkuat sinergi dengan instansi dan pihak kepolisian untuk tingkatkan keamanan dari peredaran produk ilegal. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Bengkalis menerima kunjungan dari Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis.

Mereka menyambut dengan baik kehadiran Rupbasan Kelas II Bengkalis. Keduanya sepakat akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, agar terwujud profesionalisme dalam pelayanan.

Sementara itu, Bea Cukai Pantoloan yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), turut hadir dalam rapat Timpora pada Rabu (17/11).

Hal itu untuk membahas isu penegakan hukum di perbatasan perairan wilayah Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di masa pandemi covid-19, dari sudut pandang sosial politik serta kearifan lokal.

Diketahui, Sulawesi Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terbesar di Sulawesi.

Namun, dari total 14 daerah, jumlah penduduk di Sulteng hanya sekitar 3 juta jiwa, dengan pengawasan 1 Polda dan 5 Kodim.

Selain itu, hampir seluruh daerah memiliki pelabuhan aktif dan 8 daerah memliki bandara.

Firman menjelaskan dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan tentang kerja sama dalam pengawasan masuknya orang asing dan teroris ke wilayah Sulawesi Tengah.

“Dalam rapat ditekankan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada terhadap tenaga kerja asing dan segala perilaku mencurigakan organisasi masyarakat, karena pasca Afganistan dikuasai Taliban, diindikasi masuknya jaringan teroris ke wilayah Sulawesi Tengah,” sambungnya.

Bea Cukai berkomitmen terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dan aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan yang lebih maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close