Bea Cukai Riau Ungkap Kerugian Negara Rp 15,9 M Akibat Pelanggaran Terkait Rokok Ilegal
Untuk menyukseskan operasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya situasi kondusif di lapangan.
"Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Riau beserta para satker di wilayah Riau mendapat dukungan penuh dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Detasemen Angkatan Darat," imbuhnya.
Anton menegaskan Kanwil Bea Cukai Riau akan terus berkomitmen penuh menjalankan fungsi instansi sebagai community protector.
Bea Cukai akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya yang berpotensi masuk dari luar daerah pabean dengan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan.
"Kami juga akan terus menyosialisasikan bahaya dari barang-barang ilegal dan berbahaya kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha," tegas Anton. (mrk/jpnn)