Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio, Begini Alasannya

Senin, 03 Mei 2021 – 19:59 WIB
Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio, Begini Alasannya - JPNN.COM
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan Bea Cukai memilih radio di antara media yang ada seperti televisi dan media cetak untuk menyapa masyarakat karena memiliki beberapa keunggulan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio.

Bea Cukai memilih radio di antara media yang ada seperti televisi dan media cetak, karena memiliki beberapa keunggulan.

Radio dapat diakses secara mudah, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi dengan cepat dari radio dengan biaya murah.

Selain itu, sifatnya yang auditori (untuk didengarkan) membuat Bea Cukai lebih mudah menyampaikan pesan dalam bentuk acara yang menarik.

“Radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain. Seiring perkembangan waktu, jumlah pendengar radio terus bertambah dan radio terus bertahan menghadapi perkembangan zaman,” ungkap Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro, Senin (3/5).

Tak hanya melalui radio streaming milik instansi yaitu Kanal BC Radio, Sudiro mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di beberapa daerah juga bekerja sama dengan stasiun radio lokal untuk menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai.

Beberapa kantor memilih topik kampanye gempur rokok ilegal untuk dibahas di siaran radio, seperti Bea Cukai Madura di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Bea Cukai Yogyakarta di Radio Star Jogja.

“Gempur Rokok Ilegal adalah kampanye yang digalakkan untuk mengajak masyarakat agar sadar dan ikut mencegah peredaran rokok ilegal. Melalui siaran radio, kami gencar menebar info yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal. Tidak lupa dijelaskan pula ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang legal dan mana rokok yang ilegal,” ungkap Sudiro.

Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close