Bea Cukai-Satpol PP Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Operasi gabungan itu dilakukan di 2 kecamatan, Karangreja dan Pasar Bobotsari, Purbalingga.
Firman mengatakan bahwa rata-rata pedagang sudah memahami jenis rokok ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan, seperti rokok polos tanpa pita cukai atau mereka sebut rokok tanpa bandrol.
“Para pedagang sudah cukup tahu, tetapi untuk tembakau iris mereka masih perlu dijelaskan kembali," imbuh Firman.
Bea Cukai Parepare bersama Pemkot Parepare menyelenggarakan operasi gabungan menyusuri pasar dan toko kelontong.
Hal itu untuk mendukung program gempur rokok ilegal di Wilayah Kecamatan Lakessi.
Selain itu, Operasi Pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kemudian Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Senin (08/11).
Bertempat di Joglo Sambung Roso, kunjungan itu menitikberatkan kepada upaya bersama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.