Bea Cukai Semarang Gencar Edukasi Masyarakat Soal Cukai dan Rokok Ilegal di 3 Daerah Ini
Rabu, 20 Juli 2022 – 22:28 WIB
Sementara itu, Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan menggelar acara seni budaya ketoprak dengan judul “Lakon Bandung Teklek”, Kamis (7/7).
Sosialisasi yang dikemas dalam pagelaran ketoprak ini diharapkan masyarakat waspada terhadap peredaran rokok ilegal.
"Jika menemukan indikasi adanya rokok ilegal, masyarakat dapat memberitahukan melalui contact center Bea Cukai 1500225, media sosial resmi Bea Cukai Semarang melalui instagram @beacukaisemarang, email pengaduan.bcsemarang@gmail.com dan pli.bcsemarang@gmail.com,” pesan Nurhaeni lagi. (mrk/jpnn)