Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara, Sebegini Barbuknya

Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:27 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara, Sebegini Barbuknya - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menggelar konferensi pers terkait tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus yang diungkap instansinya bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Petugas mencurigai gerak-gerik penumpang yang membawa sebuah koper ukuran kabin berwarna merah muda dan sebuah tas selempang berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi ± 1.623 butir pil yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam dengan hasil pengujian laboratorium didapati hasil positif MDMA.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pengendali yang merupakan seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.

“Kini kasus tersebut dalam pengembangan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Gatot.

Dari operasi gabungan ini, Bea Cukai mampu meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 5,9 miliar, dan ditaksir mampu menyelamatkan 3.700 orang dari bahaya narkoba.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika dari 3 negara melalui berbagai modus, sebegini barbuknya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA