Bea Cukai Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai
Menindaklanjuti masih maraknya peredaran BKC illegal di masyarakat, beberapa unit vertikal melaksanakan kegiatan sosialisasi identifikasi pita cukai desain tahun 2021.
Kegiatan ini berlangsug baik secara luring, seperti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Kanwil DJBC Sumatera Utara, Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Tasikmalaya dan Bea Cukai Malang. Selain itu ada pula yang melakukan secara daring yakni Bea Cukai Bitung.
Menurut Hatta, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai Bea Cukai baik yang di bidang pengawasan maupun lainnya.
“Seluruh pegawai Bea Cukai wajib tahu cara mengidentifikasi pita cukai, apalagi cara identifikasi bisa dilakukan dengan kasat mata. Tentunya ini akan memudahkan dalam mengawasi,” paparnya.
Hatta menambahkan dengan sosialisasi ini, pegawai Bea Cukai diharapkan mampu mengidentifikasi keaslian pita cukai sehingga peredaran BKC ilegal di masyarakat dapat ditekan dan berkurang.
Sehingga Bea Cukai dapat berperan lebih aktif dalam menjaga dan meningkatkan ekonomi nasional dari bidang cukai. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: