Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Mengedukasi Masyarakat
Senin, 26 April 2021 – 21:37 WIB
Pemeriksa Bea Cukai Blitar Deodatus Dhaniswara menjelaskan ciri-ciri penipuan yang marak terjadi bisa dilihat dari nama rekening. Bila rekening tujuan transfer atas nama pribadi, itu dipastikan 100 persen penipuan.
"Karena setiap transaksi pembayaran pungutan negara yang dipungut Bea Cukai menggunakan dokumen billing yang terhubung langsung ke rekening kas negara," ungkap Deodatus Dhaniswara.
Berbagai sosialisasi Bea Cukai kepada masyarakat diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kewaspadaan publik terkait aturan kepabeanan. Baik bagi para pelaku usaha masyarakat secara umum. (*/jpnn)