Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Bersinergi, Tunjukkan Sikap Tegas Perang Melawan Narkoba
"Sinergi ini menjadi langkah nyata kami dalam perang melawan narkoba," tegas Nugroho melalui keterangan yang diterima, Senin (9/1).
Nugroho menyebutkan status darurat narkoba Indonesia perlu menjadi perhatian bersama.
Terlebih, Bea Cukai diberi amanat sebagai salah satu instansi pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024.
"Bea Cukai bertugas di bidang pemberantasan bagian pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," terangnya.
Tugas yang dilakukan Bea Cukai, yaitu mengefektifkan tim khusus terpadu intelijen narkotika dalam pengungkapan daftar pencarian orang (DPO), penyelidikan terhadap tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dan peningkatan pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.
Menurut Nugroho, tugas tersebut dijalankan Bea Cukai dengan melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, peningkatan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional.
Kemudian peningkatan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar (follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, and follow the people).
"Kami sadar bahwa aksi-aksi tersebut tidak dapat kami lakukan sendiri," tandasnya.