Bea Cukai Surakarta Bantu Penerima Fasilitas KITE IKM Ekspor ke Amerika
jpnn.com, SURAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso, menetapkan PT Indo Tropikal Grup sebagai penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM), pada Selasa (1/9) lalu.
Surat keputusan pemberian fasilitas KITE IKM tersebut diterima langsung oleh Direktur PT Indo Tropikal Grup, Awwallin Nurrieza Winata, di Halaman Pabrik PT Indo Tropikal, Tegalsari RT 01, RW 08, Bejen, Karanganyar.
Menurut Budi, merujuk Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 177/PMK.04/2016 jo. PMK 110/PMK.04/2019, KITE IKM adalah kemudahan berupa pembebasan bea masuk (BM) serta PPN atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut.
“Kemudahan ini diberikan atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau untuk kegiatan menyerahkan hasil produksi IKM,” jelasnya.
PT Indo Tropikal Grup merupakan perusahaan yang bergerak pada Industri makanan dan minuman, terutama produk permen jahe dan sirup jahe. Produk dari PT Indo Tropikal ini seratus persen akan diekspor untuk pemenuhan pasar di Amerika. Pada tahun ini, PT Indo Tropikal memiliki target ekspor permen jahe sebanyak enam juta buah, seratus ribu paket sirup jahe, dan akan bertambah pada tahun-tahun berikutnya.
“Dengan telah ditetapkannya PT Indo Tropikal Group ini sebagai penerima fasilitas KITE IKM, diharapkan mampu meningkatkan produksi dari perusahaan tersebut sehingga mampu memenuhi permintaan ekspor ataupun pasar lokal serta dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di era pandemi Covid-19,” harap Budi.(ikl/jpnn)