Bea Cukai Terus Memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang Cukai
Masih terkait ciri-ciri dan bahaya BKC ilegal, sosialisasi dan edukasi juga diberikan oleh Bea Cukai Parepare lewat kegiatan operasi pasar menyasar para pedagang rokok eceran maupun kios.
Kegiatan serupa dilakukan Bea Cukai Samarinda dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemilik toko mengenai peredaran rokok ilegal.
Selain itu, Bea Cukai Entikong turut melakukan sosialisasi serupa sekaligus melaksanakan kegiatan monitoring harga jual eceran (HJE) untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melampaui batasan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai rokok.
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang cukai kepada pengguna jasa, Bea Cukai Magelang lewat kegiatan ‘Bincang Tentang Cukai (Bingkai)’ memberikan asistensi terkait peraturan di bidang cukai kepada pengusaha pabrik hasil tembakau terkait P3C, CK-1, pengajuan merek, perubahan NPPBKC, dan sebagainya.
“Dengan adanya acara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan di bidang cukai, sehingga akan menggali potensi dan meningkatkan penerimaan di bidang cukai, serta dapat meningkatkan sinergi dengan para stakeholder,” harap Sudiro. (*/jpnn)