Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Kawasan Berikat

Kamis, 15 April 2021 – 19:37 WIB
Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Kawasan Berikat - JPNN.COM
Bea Cukai melakukan langkah nyata dalam meningkatan pelayanan dan pengawasan khususnya bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di berbagai daerah di Indonesia. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan langkah nyata dalam meningkatan pelayanan dan pengawasan khususnya bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di berbagai daerah di Indonesia.

Pelaksana tugas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana mengungkapkan langkah nyata itu di antaranya serah terima tugas pengawasan dan pelayanan, kemudian pelayanan perdana ekspor dan sharing knowledge terkait perpajakan pada Kawasan Berikat.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan pelayanan prima kepada stakeholder, di sisi lain juga tetap melaksanakan penuh fungsi pengawasan,” kata Hatta, Kamis (15/4).

Bea Cukai Pontianak melakukan serah terima tugas pelayanan dan pengawasan Kawasan Berikat yakni PT Erna Djuliawati yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Bea Cukai Entikong.

Hal ini bertujuan mempermudah proses pengawasan dan pelayanan atas kegiatan keluar masuknya barang di Kawasan Berikat tersebut. Menurut Hatta, setelah serah terima dilaksanakan, Bea Cukai Entikong mengadakan kunjungan kerja ke PT Erna Djuliawati. Dia menegaskan bahwa hal ini merupakan upaya untuk membangun relasi yang baik dengan stakeholder.

Di sisi lain, Hatta mengungkap bahwa Bea Cukai Parepare melayani ekspor perdana pada 2021. Komoditas yang diekspor adalah bubuk porang sebesar 24 ton menuju Tiongkok.

Ekspor dilakukan oleh perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yakni PT Biota Laut Ganggang yang berlokasi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, pada 2020 perusahaan tersebut juga telah sukses mengekspor bubuk porang ke Australia. Menurut Hatta, tingginya permintaan komoditas bubuk porang menjadi angin segar bagi petani khususnya di wilayah Sulsel.

Bea Cukai melakukan langkah nyata dalam meningkatan pelayanan dan pengawasan khususnya bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di berbagai daerah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News