Bea dan Cukai Lamban, Arus Barang Terhambat
Minggu, 21 April 2013 – 16:42 WIB
Dengan terhambatnya pasokan barang di pelabuhan, mengakibatkan harga-harga barang impor naik di pasaran. Dwelling time dihitung dari sejak peti kemas dibongkar di atas kapal hingga keluar pelabuhan. Semakin lama dweling time, ongkos logistik akan semakin mahal sehingga memicu kenaikkan harga barang impor tersebut.
Menurut Wijayanta, dari kalkulasi Bea Cukai, dwelling time barang impor jalur merah berkontribusi 21,3 persen atau 12,85 hari terhadap total angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Sampai saat ini, waktu dwelling time rata-rata 6,7 hari.
Upaya untuk memangkas panjangnya dwelling time tersebut juga bakal dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat ini, Kemenhub akan memindahkan secara paksa peti kemas tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memangkas dwelling time di pelabuhan itu.