Beban Negara Bayar Pensiun Capai Rp 43 Triliun per Tahun
Kamis, 17 Maret 2011 – 15:04 WIB
Terkait penyempurnaan sistem pensiun pegawai negeri, menurut Mangindaan, perlu dilakukan penyempurnaan UU No 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai serta peraturan pelaksanaannya sebagai wadah untuk mengakomodasi penyempurnaan sistem pensiun tersebut. (esy/jpnn)