Beban Pemda Sudah Berat, Jangan Disuruh Bayar Gaji PPPK dari Honorer K2
"Daerah harus memenuhi ini. Jika tidak dana DAU-nya dipotong tahun berikutnya. Ini sanksi bagi daerah yang tidak mematuhinya," sergahnya.
Itu sebabnya, menurut Lukman yang juga ketua DPRD Pasangkayu, Sulbar, menjadi salah satu alasan pemda tidak mau membayar gaji PPPK dari honorer K2.
BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Hak Kami Menjadi PNS, Bukan Lainnya
Sebab, dari mana mereka mendapatkan anggaran. Kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi kepada daerah melalui transfer khusus.
"Batang tubuh APBD 2019 sudah selesai dibahas. jadi daerah memang tidak menganggarkan gaji PPPK dari honorer K2. Daerah bisa rekrut PPPK bila pusat mau bantu dari sisi anggaran," tandas politikua PDIP ini. (esy/jpnn)