Bebas dari Penjara, Iwa K Mulai Kejar Setoran
jpnn.com, JAKARTA - Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K diam-diam sudah selesai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Bapak dua anak itu diketahui keluar dari RSKO sejak 29 Oktober 2017.
Menurut kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, kliennya sudah siap manggung lagi.
Akhir November nanti, Iwa K sudah mendapat tawaran manggung.
"Dia bilang malah dua kali lipat lebih siap dari sebelumnya. Kondisi dia tuh jauh dari hal negatif. Dia mau nunjukin tanpa narkoba bisa lebih baik," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lanjut Chris, kliennya itu juga sedang mempersiapkan buku biografinya yang akan dirilis dalam waktu dekat.
"Penanda Iwa kembali lagu dan buku. Dia (Iwa) juga sudah punya bekal dari RSKO dalam menghadapi lingkungan negatif," ujarnya
Diketahui Iwa K divonis 6 bulan rehabilitasi lewat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada 27 September 2017.