Bebas Tiga Hari, Habib Bahar Ditahan Lagi
jpnn.com, BOGOR - Pihak Kementerian Hukum dan HAM kembali menjemput terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith.
Habib Bahar dijemput petugas pemasyarakatan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, mulai Selasa (19/5) dini hari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris seperti dikutip dari Antara.
Aris mengatakan, Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi.
Sebelumnya, Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5), berkat program asimilasi dari Kemenkumham.
Aris menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.
"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.