Bebas Tiga Hari, Habib Bahar Ditahan Lagi
Selasa, 19 Mei 2020 – 09:18 WIB
Sebelumnya, Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah yang memicu keramaian di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi.
Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Kegiatan itu menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa," kata Aris, Senin (18/5). (antara/jpnn)