Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
"Sistem hukum di Saudi memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Tapi, sementara sembilan pelaku (pemerkosa Tuti) pelaku hanya diganjar hukuman penjara," sesal Rieke, Selasa (15/11).
Dia berharap bangsa ini tidak begitu saja menyerah kepada hukum Arab Saudi. Nasib Tuti serta para TKI lain yang terancam hukuman mati, harus diselamatkan.
Seperti diketahui, dalam pelariannya dari rumah majikan yang ingin memperkosanya, Tuti bertemu seorang pria di Arab Saudi. Pria tersebut bersama delapan rekannya yang lain kemudian memperkosa Tuti.