Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
Setelah itu mereka kabur. Tuti ditangkap polisi Arab. Pemerkosanya juga ditangkap. Namun, Tuti dijerat vonis mati, sementara pelaku pemerkosanya bebas berkeliaran. Bahkan ada yang menyebut, pemerkosa Tuti hanya dihukum sembilan bulan penjara. "Ini tidak adil," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nismah Abdullah, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.