Beberkan Hal Meringankan, Tim Penasihat Hukum Mohon Putri Candrawathi Dibebaskan
Rabu, 25 Januari 2023 – 23:42 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hal yang meringankan, belum pernah dihukum dan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan," tutur Jaksa Didi. (cr3/jpnn)