Beda Acuan, Kasus Simulator Belum Dilempar ke KPK
Jumat, 19 Oktober 2012 – 20:45 WIB
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri hingga saat ini belum melakukan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator SIM Korlantas Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena kedua lembaga tersebut masih membicarakan mekanisme pelimpahan yang sesuai aturan. Pasalnya KPK dan Polri memiliki acuan aturan yang berbeda. "Soal simulator, ada yang perlu dibicarakan lebih lanjut soal penyerahan itu, apakah mengacu pada pasal 50 Undang-Undang KPK atau pada pasal 109 KUHP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (19/10).
KPK, kata Johan, menginginkan pelimpahan berkas tersebut berdasarkan Undang-Undang 30 tahun 2002 tentang KPK, terutama pasal 50 ayat 1, 3 dan 4. Pada pasal 3 disebutkan ' dalam hal KPK sudah mulai penyidikan sebagaimana pada ayat 1, maka kepolisian dan kejaksaan tidak berwenang melakukan penyidikan.
Sedangkan pasal 4 menegaskan dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan atau kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan tersebut segera dihentikan.
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri hingga saat ini belum melakukan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan simulator
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB