Begini Alasan Deolipa Memolisikan Pengacara Bharada E, Oh
Rabu, 17 Agustus 2022 – 11:22 WIB
Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Sebagai sesama advokat, Deolipa mengaku sudah memaafkan Ronny Talapessy, tetapi dia ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kami memaafkan tetapi hukum tetap jalan. Ada mediasi namun saya tidak bakal datang tuh," ucap Deolipa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: