Begini Alasan KPK Melakukan OTT Recehan
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 07:13 WIB
Untuk diketahui, total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sebesar sekitar Rp51 miliar.
"Perlu dipahami, dalam proses OTT, barang bukti yang diamankan adalah transaksi saat itu. Di sinilah OTT dapat menjadi pintu masuk membuka praktik-praktik korupsi yang sebenarnya," kata Syarif. (Antara/jpnn)