Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Timur
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai terus melakukan berbagai cara untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di Jawa Timur yang merupakan salah satu provinsi penghasil tembakau terbanyak
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena menghilangkan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat antarpengusaha.
"Sebagai langkah preventif mengatasi peredaran rokok ilegal, Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di wilayah Jawa Timur,” kata Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Senin (10/10).
Dalam rangka memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah Surabaya, Sumenep, Lamongan, Batu, dan Pasuruan, untuk melaksanakan penyuluhan tentang cukai.
Di Surabaya, Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi melalui stasiun TV lokal, JTV Surabaya, pada Jumat (23/9).
Bea Cukai hadir dalam program Pojok Pitu melalui segmen 'Tamu Hari Ini'.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Madura bersama Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan melaksanakan talkshow melalui siaran Radio Nada FM Sumenep.
Topik bahasannya, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) pengalokasian DBH CHT yang diperoleh Pemkab Sumenep pada 2022.