Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Timur
Selanjutnya, kolaborasi Bea Cukai Pasuruan dengan Pemkot Pasuruan dalam mengedukasi rokok ilegal kepada masyarakat umum diwujudkan melalui jalan santai pada Minggu (2/10).
Kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Jalan Kaki Sedunia 2 Oktober.
“Kami berharap melalui sosialisasi yang diberikan dapat menekan peredaran rokok ilegal dan menumbuhkan perekonomian nasional melalui industri tembakau," ujar Hatta.
Dia juga berharap masyarakat dapat berperan serta dalam Gempur Rokok Ilegal dengan cara melaporkan adanya peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.
"Pelaporan dapat melalui media sosial resmi Bea Cukai atau email pengaduan.beacukai@customs.go.id,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)